TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pembiayaan ibadah haji tahun ini berpotensi mengalami penyesuaian, jika otoritas Arab Saudi memberlakukan pembatasan kuota bagi jamaah asal Indonesia.
"Semakin kecil kuota, maka biaya per orang semakin besar," ujar Yaqut dalam rapat dengan pendapat bersama Komisi VIII DPR RI yang dipantau secara virtual, Senin 15 Maret 2021.
Baca Juga:
Kendati demikian, potensi kenaikan biaya haji bisa terjadi ketika otoritas Arab Saudi telah memberikan kepastian soal dibukanya penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 Masehi. Saat ini belum ada keputusan apapun dari pemerintah di sana ihwal penyelenggaraan haji.
Selain pembatasan kuota, hal lain yang mempengaruhi pembiayaan haji sehingga mempengaruhi biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yakni protokol kesehatan pada aspek transportasi, pajak, dan kurs rupiah.
"Salah satu variabel penentu perhitungan tersebut adalah penetapan protokol kesehatan pada aspek transportasi," kata dia.